You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Kepulauan Seribu Seleksi 203 Calon Pegawai PJLP
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Seleksi 203 Calon Pegawai PJLP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menyeleksi sebanyak 203 calon pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Sabtu (22/12).

Semua tahapan dilakukan secara profesional berdasarkan regulasi dengan harapan mendapatkan SDM yang berkualitas sesuai bidang yang dibutuhkan

Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian serta Pejabat Panitia Barang dan Jasa Kabupaten Kepulauan Seribu, Eko Witarso mengatakan, setelah lolos administrasi, hari ini ke-203 calon pegawai itu mengikuti tes tertulis, kompetensi bidang dan tes wawancara.

Sudin SDA Jakarta Timur Rekrut 1.000 PJLP

Selanjutnya, dari 203 calon pegawai yang diseleksi ini nantinya akan dipilih sebanyak 128 pegawai PJLP.

"Semua tahapan dilakukan secara profesional berdasarkan regulasi dengan harapan mendapatkan SDM yang berkualitas sesuai bidang yang dibutuhkan," ujarnya, Sabtu (22/12).

Ditambahkannya, peserta yang lolos akan diumumkan dan dihubungi. Bagi yang tidak lolos diminta bersabar masih ada kesempatan tahun depan.

"Setelah lolos seleksi nantinya pegawai PJLP akan diuji lagi memasuki masa percobaan selama tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10186 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1429 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1043 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye973 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye871 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik