Pemkab Kepulauan Seribu Seleksi 203 Calon Pegawai PJLP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menyeleksi sebanyak 203 calon pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Sabtu (22/12).
Semua tahapan dilakukan secara profesional berdasarkan regulasi dengan harapan mendapatkan SDM yang berkualitas sesuai bidang yang dibutuhkan
Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian serta Pejabat Panitia Barang dan Jasa Kabupaten Kepulauan Seribu, Eko Witarso mengatakan, setelah lolos administrasi, hari ini ke-203 calon pegawai itu mengikuti tes tertulis, kompetensi bidang dan tes wawancara.
Sudin SDA Jakarta Timur Rekrut 1.000 PJLPSelanjutnya, dari 203 calon pegawai yang diseleksi ini nantinya akan dipilih sebanyak 128 pegawai PJLP.
"Semua tahapan dilakukan secara profesional berdasarkan regulasi dengan harapan mendapatkan SDM yang berkualitas sesuai bidang yang dibutuhkan
," ujarnya, Sabtu (22/12).Ditambahkannya, peserta yang lolos akan diumumkan dan dihubungi. Bagi yang tidak lolos diminta bersabar masih ada kesempatan tahun depan.
"Setelah lolos seleksi nantinya pegawai PJLP akan diuji lagi memasuki masa percobaan selama tiga bulan," tandasnya.